Berikut dibawah ini penjelasanya  :
Rasulullah صلى  الله عليه وسلم bersabda:
لَا تَدْخُلُ  الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةُ تَمَاثِيلَ
"Malaikat Tidak  masuk rumah yang terdapat anjing dan gambar makhluq bernyawa di dalamnya".
(Muttafaq 'Alaih  dari hadits Abu Tholhah, lafadz milik Bukhori)
Abdullah bin  Abbas رضي الله عنه berkata:
يُرِيدُ  التَّمَاثِيلَ الَّتِي فِيهَا الْأَرْوَاحُ
"Yang dimaksud  adalah patung/ gambar bernyawa"
(  AlBukhari)
Syaikh Utsaimin  رحمه الله berkata:
"Bagaimana  pendapatmu dengan rumah yang tidak dimasuki malaikat ? Sungguh itu rumah yang  buruk…(Syarh Ar Riyadh).
Syaikh Abdul  Muhsin حفظه الله berkata:
"Malaikat yang  dimaksud ialah "Malikat Rahmah", adapun Malaikat yang di utus mencatat amal,  mereka selalu bersama manusia, hal yang terdapat dalam hadits ini tidak  menghalangi mereka untuk selalu menyertai manusia, dan di dalam hadits ini  mengandung peringatan supaya jangan terjatuh dalam perkara-perkara (haram) ini…,  dan anjing dikecualikan daripadanya anjing-anjing yang diizinkan, yaitu anjing  untuk berburu, penunggu tanaman, atau anjing penunggu hewan ternak…, dan gambar  yang di maksud ialah gambar makhluq bernyawa, baik berbentuk patung/relief  maupun berbentuk gambar/lukisan…"(Syarh Abu Dawud).
Berkata Al  Mubarak Furi pemilik kitab "Tuhfatul Ahwadzi":
"((Malaikat  tidak masuk)) yang dimaksud ialah Malaikat "RAHMAH", bukan Malikat "HAFADZAH"  (Yang senantiasa menyertai kita dan mencatat segala perilaku kita) dan bukan  malaikat "MAUT" (Yang bertugas mencabut nyawa).
((RUMAH)), yang  di maksud ialah tempat tinggal.
((ANJING)),  kecuali anjing untuk berburu, penjaga ternak dan kebun, ada yang berpendapat  "Anjing-anjing itu menghalangi juga, meskipun memeliharanya tidak  terlarang".
((GAMBAR  TAMATSIL)), yang dimaksud ialah "gambar" seperti dalam "Al QOMUSH" dan lainnya,  artinya "gambar manusia dan binatang", berkata An Nawawi:
"Para Ulama  berkata: Penyebab tidak masuknya "Malaikat" ke dalam rumah yang di dalamnya  terdapat gambar ialah karena "GAMBAR" (makhluq bernyawa) itu merupakan perbuatan  ma'siat yang teramat keji, dan menandingi ciptaan Allah Ta'ala, sebagian lagi  disembah, dan sebab tidak masuknya karena "ANJING" anjing itu banyak makan  najis, sebagian anjing ada yang dinamakan "SYETHAN" seperti dalam sebuah hadits  (udah di bahas oleh penukil dalam blog ini), sementara Malaikat itu lawannaya  Syethan, dan oleh karena bau "anjing" itu busuk, sementara Malaikat tidak  menyenangi bau busuk, juga karena memelihara "anjing" terlarang (udah dibahas  juga), maka pemeliharanya dihukum dengan tidak masuk Malaikat ke dalam rumahnya,  tidak shalat di dalamnya, tidak memintakan ampunan, tidak memohonkan barokah,  dan tidak pula melindungi (penghuni rumah) dari gangguan Syetan,  Malikat-Malaikat yang tidak mau masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan  gambar ialah Malaikat Rahmah, Yang memohonkan Barakah dan pengampunan, adapun  Malikat "Hafadzah", mereka masuk ke setiap rumah dan tidak pernah berpisah  dengan Bani Adam dalam setiap keadaan, sebab mereka di perintah untuk meliput  segenap amalan (Bani Adam) dan menulisnya.
Berkata Al  Khothobi: "Malaikat hanya tidak mau masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing  dan gambar yang haram, adapun anjing yang tidak haram seperti anjing untuk  berburu, penjaga kebun dan ternak dan gambar yang dihinakan seperti yang  terdapat pada hamparan / tikar dan bantal serta lainnya maka tidak lah  menghalangi masuknya Malaikat, Al Qodhi juga mengisyaratkan seperti yang  dinyatakan oleh Al Khothobi, dan yang lebih tepat (ini Pendapat An Nawawi)  mencakup seluruh jenis anjing dan gambar berdasarkan mutlaqnya berbagai hadits,  dan oleh sebab "ANAK ANJING" yang di rumah Nabi صلى الله عليه وسلم yang terdapat  di bawah ranjang itu "tidak nampak", beliau tidak mengetahui ada anak anjing (di  dalam rumahnya), namun ternyata Jibril tidak mau masuk rumah dengan alasan "ANAK  ANJING" itu, maka seandainya ada gambar dan anjing yang tidak menghalangi  masuknya "Malaikat" niscaya Jibril pun tidak terhalang." (Tuhfah)
Patung di potong  kepalanya supaya seperti pohon, gambar di kain di potong dijadikan dua bantal,  dan anjing di usir dari rumah.
Nabi صلى الله  عليه وسلم bersabda:
أتاني جبريل فقال  : إني كنت أتيتك البارحة فلم يمنعني أن أكون دخلت عليك البيت الذي كنت فيه إلا أنه  كان على الباب تماثيل و كان في البيت قرام ستر فيه تماثيل و كان في البيت كلب فمر  برأس التمثال الذي في البيت فليقطع فيصير كهيئة الشجرة و مر بالستر فليقطع فيجعل  وسادتين منبذتين توطئان و مر بالكلب فليخرج
"Jibril  mendatangiku lalu berkata: "Sesungguhnya aku datang kepadamu semalam dan tidak  ada yang menghalangiku memasuki rumahmu melainkan di atas pintu ada beberapa  patung, di dalam rumah ada kain tipis bergambar, serta ada anjing, maka  perintahkan patung itu di potong kepalanya supaya menjadi seperti bentuk pohon  dan perintahkan kain tipis penutup (dinding) itu dipotong lalu di jadikan dua  bantal yang di sandari dan perintahkan dengan anjing supaya di keluarkan."  (HR> Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Baihaqi dll, dishahihkan Albani dalam  shahihul jami')
Berkata Syaikhul  Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله dalam "Syarhul 'Umdah":
"Hadits-hadits  ini menunjukkan bahwa Malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat  gambar baik di kain penutup, pakaian, dan yang lain, yang diberi keringanan  ialah "gambar yang di injak (di hinakan) seperti hadits aisyah."
FAEDAH:
Ibnul Qoyyim  رحمه الله berkata:
"Saya pernah  mendengar beliau (Gurunya Syaikhul Islam) berkata perihal Sabda Nabi صلى الله  عليه وسلم :
" لا تدخل  الملائكة بيتا فيه كلب ولا صورة "
"Malaikat tidak  masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar",
"Bila Malaikat  yang mereka adalah makhluq terhalangi oleh anjing dan gambar dari memasuki  rumah, maka akankah masuk ma'rifatullah (mengenal Allah) Azza wa Jalla, Cinta  kepadaNya, Manisnya Dzikir kepadaNya, serta senang mendekat kepadaNya di dalam  hati yang dipenuhi oleh anjing-anjing Syahwat dan gambar-gambar syahwat…"(Tafsir  Ibnul Qoyyim).
Sumber :http://www.topblogakbar.co.cc/2010/08/jenis-rumah-yang-tidak-dimasuki.html
 
No comments:
Post a Comment